Setelah kejadian viral yang melibatkan seorang guru SMP di Lamongan, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, telah mengambil tindakan untuk menangani situasi tersebut dengan cepat.
Kontroversi terjadi ketika seorang guru (dikenal sebagai E) menampar seorang siswa yang sedang mengerjakan ulangan Bahasa Inggris. Peristiwa ini menjadi perbincangan seru di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Video yang beredar menunjukkan bagaimana emosi guru E mudah terpicu ketika siswa memanggilnya tanpa menggunakan kata “Bu”.
Aksi marah dari guru ini, yang terekam oleh https://elearningman2jember.com/ salah satu siswa, telah menarik perhatian banyak orang.
Tindakan kekerasan selalu memicu reaksi dari masyarakat, baik dalam bentuk dukungan maupun kritikan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang menentang tindakan tersebut.
Mengomentari masalah ini, Munif Syarif menyatakan bahwa tindakan guru E tidak dapat ditoleransi.