Profile

Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dengan lembagalembaga pemerintah lainnya. Posisi dewan pendidikan maupun dinas pendidikan kabupaten/kota maupun lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan (otonomi) masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dewan Pendidikan berperan sebagai:

  • Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
  • Pendukung, baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidika.
  • Pengontrolan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
  • Monitor antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan masyarakat.

Dewan pendidikan berfungsi sebagai berikut:

  • Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  • Melakukan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
  • Menapung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntunan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
  • Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD
  • Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan
  • Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.

Dewan pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota. Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu,pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jenjang pendidikan pra sekolah , jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Keanggotaan dewan pendidikan terdiri atas nsur masyarakat dan dapat ditambah dengan unsur biokrasi/legislative. Keanggotaan komite sekolah terdiri atas: tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dunia usaha/industry, organisasi profesi tenaga pendidikan, wakil alumni dan wakil peserta didik.